Ziarah Kubur Itu Ada 3 Macam, Cuma Satu Yang Sesuai Tuntunan Syariat




Marilah kita renungkan maksud tujuan ziarah kubur itu untuk apa? Jangan sampai kita melakukannya tidak sesuai dengan tuntunan syariat seperti yang disabdakan Rasulullah. Padahal tujuan sebenarnya ziarah kubur tak ada lain agar kita diingatkan tentang kematian, bahwa sesungguhnya suatu saat kita akan juga merasakan kematian.


3 Macam Ziarah Kubur

1. Ziarah Syar'iyyah
Yakni ziarah kubur yang dilaksanakan sesuai dengan tuntunan syariat yakni untuk dua hal; mengingat kematian dan mendoakan si mayyit, jenis ziarah yang pertama ini diperintahkan dan bagian dari ibadah yang disyari'atkan.

Syaikhul Islam Ibn Taymiyah:


فَالزيارة الشَّرْعِيَّةُ الْمَقْصُودُ بِهَا السَّلَامُ عَلَى الْمَيِّتِ وَالدُّعَاءُ لَهُ
Yang dimaksud ziarah syar'iyyah adalah mengucapkan salam kepada mayyit (ahli kubur) dan mendoakannya.

Rasulullah SAW bersabda :


إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الْآخِرَةَ
Sesungguhnya Dahulu Aku pernah melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah kalian ke kubur karena itu akan mengingatkan kamu terhadap hari akhirat. (HR. Muslim no.977dan Ahmad: 1173 )

2. Ziarah Bid'iyyah
Yakni ziarah yang tidak sesuai tuntunan syariat, melenceng dari aturan nabi, seperti shalat di kuburan, bersholawatan di kuburan, dzikir di kuburan, membaca (khataman) al-Qur'an di kuburan, menganggap bahwa berdoa di makam orang shalih lebih mudah dikabulkan. Ziarah seperti ini adalah ziarah bid'ah, karena tidak pernah diajarkan Rasulullah SAW.

Beliau SAW bersabda:


مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
"Barangsiapa beramal dengan suatu amalan yang tidak ada perintah kami padanya maka amalan tersebut tertolak (yaitu tidak diterima oleh Allah)." (HR. Muslim)

3. Ziarah Syirkiyyah
Yakni seseorang berziarah dengan menjadikan ahli kubur sebagai sekutu bagi Allah, seperti memohon pertolongan kepada ahli kubur, menyembelih untuk ahli kubur, nadzar untuk ahli kubur, sujud ke kuburan, thawaf di kuburan dengan niat mengagungkan penghuni kubur.


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا لَعَنَ اللَّهُ قَوْمًا اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
Dari Abu Huroiroh, dari Nabi SAW (beliau pernah berdoa): "Ya Alloh janganlah Engkau jadikan kuburku sebagai berhala (tuhan yang disembah), Alloh melaknat orang-orang yang menjadikan kubur-kubur Nabi-Nabi mereka sebagai masjid-masjid" (HR. Ahmad, di dalam kitab Musnad, juz: 2, hlm: 246)

Jadi, Silakan berziarah kubur seperti yang pertama, kalau yang kedua dan yang ketiga maka hukumnya haram tidak boleh dilakukan apalagi ditambah mengkhususkan berziarah waktu tertentu yg dianggap mulia, dgn pakaian dikhususkan misal harus serba putih putih beramai ramai pula (ziarah kubro) maka bertambah lagi dosanya.
Bagikan dengan cara klik tombol Facebook, twitter, Goggle+, Pinterest, Blogger, Email dibawah ini  :

Related Posts:

0 Response to "Ziarah Kubur Itu Ada 3 Macam, Cuma Satu Yang Sesuai Tuntunan Syariat"

Posting Komentar